Peristiwa

Saat Diintrogasi, AA Mengaku Mencoblos Berulang Kali Karna Dapat Imbalan Rp.50 Ribu

RIAULINK.COM, MERANTI - Setelah diintrogasi pihak Gakkumdu Kepulauan Meranti, akhirnya AA mengaku jika dirinya disuruh seseorang mencoblos di TPS 16 dengan diberi uang sebesar Rp50.000. Rabu, (17/04/2019). 

"Dari pengakuannya, dia mengaku jika dia disuruh oleh seseorang untuk melakukan pencoblosan tersebut," ungkap pengawas Kelurahan dan Desa, Selat Panjang Barat, Fahrizal saat berbincang-bincang dengan Awak Media Rabu siang di Kantor Bawaslu Kepulauan Meranti Jalan Pembangunan I Selatpanjang. 

Pemberitaan sebelumnya, salah seorang warga Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ketahuan saat akan mencoblos kedua kalinya.

Aksi itu terungkap oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Selatpanjang Barat saat laki-laki berisial AA(23) mengambil surat suara dan akan memilih di TPS 16, dan dijarinya terdapat bekas tinta tempat Ia mencoblos sebelumnya yakni di TPS 07.  

Kemudian, AA dibawa ke Kantor Lurah Selat Panjang Barat dan akhirnya dibawa ke Kantor  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti.

"Awalnya dia tidak mengaku jika dia sudah mencoblos, adapun tinta di tangannya disebabkan oli ketika dia berkerja di bengkel, namun petugas tidak mau percaya begitu saja," ungkapnya. 

Selain itu lanjut cerita, pada saat mencoblos di TPS 07, AA tidak mengalami kendala, padahal saat itu dia menggunakan undangan memilih (C6, Red) milik orang lain. Sedangkan dia terdaftar di TPS 16.

Pantauan Riaulink.com dilapangan, hingga berita ini diterbitkan, AA masih menjalani pemeriksaan di Bawaslu Kepulauan Meranti. (Aldo)