Peristiwa

Ketahuan Mencoblos Lebih Dari Satu Kali, Pria Di Selatpanjang Ini Diamankan Pihak Berwajib

RIAULINK.COM, MERANTI - Diduga seorang pria diamankan pihak berwajib karena hendak melakukan pencoblosan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pria tersebut awalnya diamankan di Kantor Lurah Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti karena ketahuan oleh pihak Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bernama Fahrizal di TPS 16 jalan.

Pria tersebut sebelumnya melakukan pencoblosan menggunakan undangan atas nama orang lain di TPS 7. AA berhasil melakukan pencoblosan dan akan melakukan pencoblosan kembali di TPS 16.

Informasi yang berhasil dihimpun, AA melakukan pencoblosan di TPS 7 atas suruhan orang lain dengan bayaran sejumlah uang. 

"Dia di suruh, ngakunya dibayar uang 50 ribu (rupiah)," ungkapnya.

Saat ini AA sedang menjalani pemeriksaan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti. Dirinya didampingi oleh sang ayah selama pemeriksaan.

Atas nama orang lain, pertama di TPS 16 jalan terubuk. "Dia harusnya mencoblos di TPS 16, lalu ntah bagaimana dia nyoblos di TPS 7," ujar Fahrizal.

Fahrizal mengatakan bahwa pria tersebut akhirnya ketahuan karena melihat bekas tinta yang ada di jarinya. "Jadi kelihatan sedikit, memang kelihatan seperti mau dihapus, tapi tetap kelihatan di sela kukunya," ujarnya.

Untuk diketahui, AA sampai saat ini masih berada di Kantor Bawaslu Kepulauan Meranti. (Aldo)