Hukrim

Bawaslu Kota Pekanbaru OTT Caleg DPR RI Sebesar Rp506 Juta

Barang bukti yang berhasil diamankan. (Fhoto: Wan/Riaulinkcom)

RIAULINK.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap calon Legislatif DPR RI dapil Riau ll, dengan inisial DAN, di Hotel Prime Park Pekanbaru, Selasa (16/4/2019).

Pelaku diamankan beserta tiga orang rekannya yang saat itu sedang bersama dirinya, FEI, SA dan FA, yang diduga tim suksesnya.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya mengamankan empat pelaku.

"Ke empat pelaku diamankan karena diduga melakukan money politik, salah satunya caleg DPR RI Dapil ll," katanya.

Dari para pelaku, pihaknya mengamankan uang berjumlah Rp506 juta yang terbagi dalam Rp380 juta 12 amplop dan Rp115 juta yang juga dimasukkan ke dalam amplop. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sebuah tas ransel yang berisi Rp10,5 juta.

"Setelah mengamankan para dan barang bukti diproses di sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru. Kita masih  mendalami adanya dugaan serangan fajar," ujarnya.

"Didalam amplop tertulis untuk semua di riau. Sudah dikemas dan dituliskan nama pada tiap amplop dengan nominal berbeda," tambah Indra.

Atas OTT tersebut, pihaknya akan melakukan proses permasalahan tersebut maksimal 14 hari ke depan. (Wan)