Hukrim

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Diamankan Beserta Senjata Api

RIAULINK.COM, PEKANBARU - Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru, berhasil mengamankan seorang pria berinisial DW (37) yang diduga telah melakukan peredaran narkoba.

Pelaku diamankan petugas berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya transaksi narkoba. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sepucuk senjata api dari tangan pelaku. 

"Kami menyelidiki pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, akan adanya transaksi narkoba," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ary Wibowo Senin (8/4/2019).

Lanjut Wakapolresta menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada Ahad (31/3/2019) lalu, di Jalan Cengkeh, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang mengendarai mobil dan berhenti. Pada saat itu petugas langsung menyergap pelaku, dan menemukan sepucuk senjata api, uang sedang di dudukinya," lanjut Wakapolresta.

"Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku. Ia mengaku senjata api itu titipan dari temannya di Lampung, yang akan diambil oleh seseorang di Pekanbaru," jelas Wakapolresta.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Senapelan Kota Pekanbaru, untuk memdalami kasus kejahatan lainnya. (Wan)