Hukrim

Seorang Diduga Pengedar Narkoba di Tambusai Diciduk Polisi

RIAULINK.COM, ROHUL - Personil Polsek Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) Riau, berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial SS (29) diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Sabtu (6/5/2019) kemarin. 

Diamankanny seorang laki-laki tersebut, diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Simpang Silayang Layang Desa Tambusai Barat.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu, uang Rp1.336.000, 1 bal plastik tik kecil, 1 buah kaca pirex, 6 buah pipet, 1 buah bong, 1 buah hp merk nokia warna hitam, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet dan 1 buah jepitan kuku.

Kronologis kejadian berawal Pada hari Sabtu 6 April 2019. Anggota piket pelayanan Polsek Tambusai mendapat informasi bahwa di Silayang Layang, Desa Tambusai Barat ada yang transaksi narkoba jenis sabu sabu.

Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim melaporkan kepada kapoksek Tambusai AKP Yuluhasman.

Selanjutnya, Kapolsek Tambusai memerintahkan anggota piket untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Kemudian personil polsek Tambusai berangkat menuju TKP,  sesampainya di TKP, personil melihat ada 1 orang yang sedang berada didalam pondok dan polisi langsung mengamankan orang tersebut.

Setelah diamankan, personil melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat umum dan ditemukan 3 paket yang diduga sabu sabu didalam tas milik pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tambusai guna proses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tambusai, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Paur Humas Ipda Feri Fadly, Ahad (7/5/2019). (Wan)