Hukrim

Seorang Pria di Inhu Diamankan Polisi Karna Miliki Ganja

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Fhoto: Wan/Riaulinkcom)

RIAULINK.COM, INHU - Seorang pria berinisial HD (42) berhasil diamankan Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Pasar Baru Air Molek, Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Rabu (3/4/2019) kemarin.

Untuk diketahui, HD diamankan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja keeing.

Pelaku HD merupakan warga di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Inhu, melalui Paur Subbag Humas Aiptu Misran, terkait penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan tim opsnal Resnarkoba Polres Inhu yang dipimpin Kanit I Iptu Josrizal, pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu (3/4/2019) pukul 19.00 WIB kemarin," kata Misran.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ditemukan satu kantong plastik. Saat dibuka petugas, plastik berisi ganja.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Inhu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Misran. (Wan)