Nasional

Romahurmuziy Kena OTT KPK, TKN: Bukti Pemerintah Tak Intervensi Hukum

Ketua Partai ppp (foto ppp) detik.com

RIAULINK.COM - Ketua Partai PPP Romahurmuziy alias Rommy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Tim Pemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menghormati proses hukum tersebut.

"Tidak ada mengintervensi sama sekali. Hal ini menjadi bukti pemerintah saat ini tidak mengintervensi kepada siapa pun seluruh warga negara Indonesia," kata Direktur Konten TKN, Viki Satari, di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).

Dia berharap proses hukum berjalan dengan baik. Dia juga mendoakan keluarga Rommy kuat dalam menghadapi kasus ini.

"Proses yang berjalan pada saudara Romahurmuziy, semoga berjalan dengan baik dan transparan," ujarnya.

Dia ingin proses hukum terhadap Rommy ditegakkan seadil-adilnya. Dia juga meminta semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Proses ini semoga bisa berjalan dengan seadil-adilnya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar dia.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur (Jatim). Saat ini mereka yang ditangkap--termasuk Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy--sedang diperiksa di Mapolda Jatim.

"Betul ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3).