Riau

Peserta Aksi Mendesak Polres Meranti Serius Dalam Penegakan Hukum, Ini Kata Kapolres

Ketua LM2R Jefrizal ketika Lagi Menyampaikan 5 Tuntutan Dari Aksi tersebut di Halaman Kantor Bupati Meranti. (Fhoto: Aldo/Riaulinkcom)

RIAULINK.COM, MERANTI - Dari Aksi yang dilakukan Gementara Raya bersama LM2R, Suir Sejati, dan Masyarakat mendesak Polres Meranti Serius dalam Penegakan Hukum terutama pembuatan kapal yang Ilegal. 

Hal ini berdasarkan Poin ke empat yang diminta oleh Aksi yang dilakukan 
Gementara Raya bersama LM2R, Suir Sejati, dan Masyarakat. Senin, (18/02/2019) pagi. 

 Kata Jefrizal selaku ketua LM2R Kabupaten Kepulauan Meranti dalam orasi nya meminta dan mendesak Polres Meranti serius dalam Penegakan Hukum Terutama Perusahaan Pembuatan Kapal yang Ilegal. 

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH kepada Riaulink.com lewat Pesan WhatsApp nya mengatakan, kami itu selalu serius dalam Penegakan Hukum dan tidak bermain - main.  Dilanjutkan La Ode Proyek SH MH, penegakan hukum juga harus memperhatikan atau mempertimbangkan kehiduapan sosial Kemasyarakatan setempat. 

''Kami tidak bermain - main dalam Penegakan hukum, penegakan hukum itu adalah untuk mengwujudkan rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan dalam masyarakat, '' kata Kapolres Meranti. 

Untuk diketahui adapun 5 Tuntutan yng dilakukan dari dari Aksi Gementara Raya bersama LM2R, Suir Sejati, dan Masyarakat yakni, 

1. Menertibkan Perusahaan Sagu atau Dapur Arang yang melanggar aturan dan Memproses Secara Hukum. 

2. Meminta Bupati Mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karna Gagal Dalam Menangani Persoalan Limbah dan Perizinan Perubahan Dapur Arang. 

3. Menuntut Perubahan Kilang Sagu atau dapur Arang untuk membayar Kompensasi Kerusakan Lingkungan. 

4. Mendesak Polres Meranti serius dalam Penegakan Hukum Terutama Perusahaan Pembuatan Kapal yang Ilegal. 

5. Meminta Bupati Bekerja serius Dalam Menangani Permasalahan Yang ada Di Meranti Terutama masalah Lingkungan. (Aldo)