Hukrim

Sempat Kabur, Seorang Remaja Diamankan Setelah Gelapkan Sepeda Motor

Ilustrasi.int

RIAULINK.COM, ROHUL - Seorang remaja berinisial MFS (16), ditangkap personil Polsek Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) Riau. Diduga karena terlibat perkara pencurian atau penggelapan sepeda motor, pada Selasa (12/2/2019) kemarin.

Informasi yang dihimpun, pelaku MFS yang merupakan warga Kepayang RT 001 RW 002 Kelurahan Tambusai tengah itu menggelapkan sepeda motor Masdewi, yang merupakan Kepala Sekolah SD Negeri 023, Taulan Baru, Tambusai Tengah.

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin 4 Februari 2019 sekira pukul 21.30 WIB, saksi Ali Akbar bersama MFS minta izin keluar rumah kepada korban, mengunakan satu unit sepeda motor beat No pol 6051 UV warna merah putih.

Kemudian mereka pergi ke KM 2 Morini untuk minum di pakter tuak, dan setelah minum tuak, MFS dengan diam - diam membawa kabur sepeda motor, dan meninggalkan Ali.

Sepeda motor tersebut kemudian di jual MFS ke Padang Lawas dengan harga Rp1.800.000 yang saat ini masih dalam pencarian.

Kronologis penangkapan berawal saat Kanit Reskrim Polsek Tambusai mendapat informasi, diduga pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor beat, MFS berada di Muara Rumbai.

Karena pelaku MFS setelah melakukan perkara tersebut melarikan diri, kemudian informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman.

"Akhirnya pelaku dapat ditangkap di salah satu rumah warga di Muara Rumbai dan kemudian pelaku di bawa ke polsek Tambusai guna proses hukum perkara tersebut," kata Kapolsek Tambusai, AKP Yulihasman, Rabu (13/2/2019). (Wan)