Peristiwa

Satu Unit Rumah Di Meranti Hangus, Ini Penjelasan Dari Pihak Kepolisian

Rumah Milik Ibrahim yang Hangus Dimakan Api. (Fhoto: Aldo/Riaulinkcom)

RIAULINK.COM, MERANTI - Satu unit rumah yang terbuat dari Papan (Kayu) milik Ibrahim (38) warga RT 02 RW 01 Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti Hangus terbakar. Rabu, (13/02/2019) pagi. 

Kejadian yang menghanguskan Satu unit rumah milik Ibrahim warga desa Tanjung Bunga itu berawal pada Rabu 13 Februari 2019 sekira pukul 10.00 WIB. Kejadian tersebut disaksikan langsung oleh Mail (58) Petani di  RT 02 RW 01 Desa Tanjung Bunga, bersama Farida (56) warga RT 02 RW 01 Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pulau Merbau.

Dijelaskan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu Bunardo Purba kepada Riaulink.com lewat Pesan WhatsApp nya mengatakan, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, di RT 02 RW 01 Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pulau Merbau, pada saat saksi pertama Mail (Tetangga Korban) sedang duduk di depan rumahnya. 

Selanjutnya, melihat api yang sudah membesar membakar rumah korban melihat kejadian tersebut kemudian saksi pertama memanggil saksi kedua (Istri Saksi Pertama) dan masyarakat untuk memadamkan api.

''Diduga api berasal dari tungku kayu milik korban yang tidak dimatikan hingga padam sehingga membakar rumah. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 10:40 WIB, Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun keadaan rumah rata dengan tanah serta kerugian belum dapat dihitung dikarenakan pemilik rumah tidak berada ditempat (Sedang berkunjung kerumah keluarganya di Tanah Merah), '' kata Purba. (Aldo)