Nasional

Hadiri HUT PHRI, Jokowi Cabut Larangan Mendagri Tak Boleh Rapat di Hotel

presiden joko widodo. Fto detik.com

RIAULINK.COM - presiden Joko Widodo (Jokowi) menyempatkan diri hadir di acara gala dinner yang digelar Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Gala dinner bertempat di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Acara telah dimulai pada pukul 19.00 WIB. Namun Jokowi baru tiba di lokasi, yakni di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019), sekitar pukul 20.50 WIB.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Setelah itu, ada pengumuman pemenang untuk nominasi-nominasi beragam kategori hotel dan restoran. Peserta gala dinner tampak kompak mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah.

Tampak hadir Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Ketua PHRI Haryadi Sukamdani.

Dalam sambutannya, Ketua PHRI Haryadi Sukamdani mengeluhkan adanya aturan larangan dari Mendagri terkait dengan tidak bolehnya instansi pemerintah menggelar rapat di hotel demi efisiensi. Hal tersebut menyusul kasus di Papua atas dugaan penganiayaan terhadap penyelidik KPK di hotel.

"Kami meminta agar larangan berkegiatan di hotel bisa dicabut, karena dampak negatifnya lebih besar di masyarakat dan harapan efisiensi juga tidak tercapai," kata Haryadi.

Keluhan PHRI yang disampaikan Haryadi tadi dijawab langsung oleh Jokowi dalam sambutannya. Dia menyebut langsung menghubungi Mendagri menanyakan terkait rencana aturan pelarangan tersebut.

Jokowi menegaskan Mendagri telah menyampaikan bahwa aturan tersebut tak akan ditindaklanjuti.

"Sudah beres, Pak (Presiden), tidak akan ditindaklanjuti," ujar Jokowi menirukan balasan pesan dari Mendagri.

Sontak pernyataan Jokowi tersebut disambut riuh tepuk tangan satu ruangan