Hukrim

KPK Periksa Bupati Bengkalis dan Mantan Legislator

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

RIAULINK.COM, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin, terkait proyek jalan, Kamis (7/2/2019) di Jakarta. Dia dimintai keterangan untuk tersangka Hobby Siregar, Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction (MRC).

Selain Amril, penyidik KPK juga memanggil tiga mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Mereka adalah Suhendri Asnan, Azmi dan Firzal Fudhoil.

"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan bersangkutan (Amril) dan saksi lain terkait peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Namun, Febri belum bisa memastikan apakah Amril dan tiga mantan anggota DPRD Bengkalis hadir menghadap penyidik untuk memberikan keterangan. Ia mengaku belum mendapat informasi terkait kehadiran para saksi. 

Sebelumnya, KPK sudah melakukan pencekalan terhadap Amril agar tidak berpergian keluar negeri. Pencekalan dilakukan selama 6 bulan, sejak September 2018 lalu.

Selain Hobby Siregar yang menjabat Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC), dalam perkara ini KPK juga menetapkan M Nasir selaku mantan Kepala Dinas PU Bengkalis sebagai  tersangka. Kedua tersangka sudah ditahan sejak 5 Desember 2018 lalu.

Kedua tersangka  dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU  Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

Proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek ini menelan anggaran Rp495 miliar.

Saat ini KPK masih mengembangan penyidik dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Bupati Bengkalis Amril Mukminin, sejumlah anggota DPRD Bengkalis dan pejabat pemerintahan di Bengkalis.

KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Seperti di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Di sana, KPK menyita uang Rp1,9 miliar dan beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor DPRD Bengkalis, dan  Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, jabatan yang diemban M Nasir usai dari Bengkalis, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.

Di Pekanbaru, KPK menggeledah salah satu kantor kontraktor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.