Lingkungan

Restorasi Gambut oleh BRG Bersama Pemerintah dan Masyarakat di Riau Berjalan Sesuai Target

RIAULINK.com - Peta lndikatif Restorasi Gambut tahun 2016 menetapkan ada 814.714 hektar wilayah target restorasi gambut dl Riau. Seluas 37.567 hektar berada di Kawasan Konservasi dan 69.779 hektar ada di kawasan hutan ataupun Areal Penggunaan Lain yang tidak dibebani izin. 

Sementara itu, 707.368 hektar atau 87% dari total areal target restorasi ada di wilayah konsesi kehutanan atau perkebunan. 

Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Dr. Myrna A. Safitri menjelaskan dalam acara Diskusi Media di Pekanbaru hari ini mengatakan Restorasi gambut di wilayah konsesi adalah tanggung jawab pemegang konsesi. 

"Sebagian besar dari mereka telah mendapat perintah pemulihan dari KLHK. Sesuai Perpres 1/2016, BRG berfungsi melakukan supervisi atau asistensi teknis agar perusahaan dapat menjaIankan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dengan benar," katanya Jumat (18/1/2019).

Pelaksanaan restorasi gambut di Areal Penggunaan Lain, kawasan hutan produksi yang tidak dibebani izin atau hutan lindung dijalankan oleh pemerintah daerah atau kemitraan dengan LSM. 

Pemerintah daerah menjalankan kegiatan restorasi melalui mekanisme Tugas Pembantuan. Sementara untuk restorasi gambut di Kawasan Konservasi dilaksanakan oleh pemangku kawasan, melalui penugasan oleh Menteri LHK. Pemangku kawasan konservasi dapat bermitra dengan LSM untuk melaksanakan tugas itu. 

Sejak 2016, kegiatan restorasi gambut di Riau telah menjangkau 78.649 hektar areal terdampak. Dengan fasilitasi APBN pada 2017-2018, areal terdampak adalah 77.484 hektar. 

Sementara yang dilakukan oleh Iembaga mitra sejak 2016 adalah 1.165 hektar. Kegiatan dengan fasilitasi APBN yang dilakukan BRG, Pemerintah Provinsi Riau dan pemangku kawasan konservasi pada tahun 2018 berdampak pada 50.889 hektar.

Pada tahun 2017 BRG melakukan bersama kelompok masyarakat pada 26.595 hektar. "Ditilik dari capaian ini maka kegiatan restorasi telah dilakukan pada 73% dari areal target restorasi yang ada di luarwilayah konsesi di Riau yang luasnva 107.346 hektar," demikian ditambahkan Myrna Safitri. 

Aktivitas Pembangunan lnfrastruktur Pembasahan Gambut (PIPG) di Provinsi Riau pada 2018 berlangsung di 7 kabupaten/kota. Selama setahun terakhir ini dibangun 325 sumur bor dan 815 sekat kanal. Selain itu ada revegetasi pada 120 hektar dan revitalisasi sosial ekonomi untuk 37 paket. 

Anggaran Tugas Pembantuan untuk Riau adalah Rp. 46 Milyar dengan serapan anggaran pada akhir 2018 adalah Rp. 40 Milyar.

Ketua tim resortasi gambut daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menambahkan. "Keberhasilan pelaksanaan PIPG menunjukkan kerjasama yang baik antara BRG dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau dan tim Resortasi gambut Riau," tambah ketua resortasi gambut. (Wan)