Riau

Begini Penjelasan Pihak Imigrasi Terkait Kondisi Pembuatan Paspor di Selatpanjang

kasi Lalintuskin (Pelintasan Status Keimigrasian) Andi Febri Rinaldhi, SH, MH.

RIAULINK.com - Permohonan pembuatan Paspor di Wilayah Imigrasi Kelas II Selatpanjang tergantung situasi, Kamis (10/01/2019). 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang Maryana S.Sos melalui 
kasi Lalintuskin (Pelintasan Status Keimigrasian) Andi Febri Rinaldhi, SH, MH kepada Riaulink.com.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan kalau permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Kelas II Selatpanjang tergantung situasi, dengan kata lain seperti ada momen tahun baru dan memasuki Musim Haji. 

''Sampai saat ini permohonan pembuatan paspor masih stabil dari 50, dan 40 saja perhari. Kalau melonjak itu saat ingin pergantian tahun maupun musim haji, '' katanya dijumpai diruang kerjanya. 

Masih menurut Andi Febri Rinaldi untuk pembuatan paspor secara Online sudah ada namun para calon pbuat paspor malah lebih suka secara mengunakan sistem manual. 

''Kalau secara Online kapan - kapan bisa daftar dan tidak perlu mengambil nomor Antrian.  Alasan permohon tidak mau pakai dengan cara Online lantaran mereka tidak paham atau tidak mengerti mengunakan Aplikasi Online tersebut, '' tambah nya. 

''lamanya pembuatan paspor tergantung dari permohonan yang mana permohonan melakukan pengiriman (Pembayaran, red)  di Bank maka dari situ lah terhitung menjelang empat hari," tambah nya. (Aldo)