Parlemen

Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil OPD Terkait Pengerjaan Mega Proyek yang Belum Siap

Beberapa proyek yang belum selesai.

RIAULINK.com - Terkait mangkraknya pengerjaan beberapa mega proyek di Kota Pekanbaru, sejumlah OPD akan dipanggil Komisi IV DPRD Provinsi Riau untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hal tersebut langsung diungkapkan oleh, anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar. "Komisi IV akan menggelar rapat untuk menjadwalkan hearing dan pemanggilan terhadap sejumlah OPD terkait," kata Asri Auzar, Jumat (4/1/2019).

Setidaknya, ada lima mega proyek yang sampai saat ini belum selesai tepat waktu. Keterlambatan pengerjaan beberapa mega proyek tersebut, masih diberi toleransi.

"Semua tergantung dari dampaknya, apakah lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya. Jika penundaan mengakibatkan kerugian, tentu kita beri perpanjangan waktu agar proyek tersebut segera dirampungkan," jelasnya.

Seperti misalnya dua proyek flyover di Jalan Soekarno Hatta (Arengka I), Asri menceritakan, jika pelaksanaan pembangunan flyover itu ditunda karena keterlambatan penyelesaian tentu akan memberi dampak negatif bagi masyarakat.

"Kalau dua flyover ini tidak segera diselesaikan, selama 1,5 tahun Kota Pekanbaru akan macet. Jadi kita berikan waktu selama 54 hari kedepan untuk segera diselesaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, pembangunan dua Fly Over di Pekanbaru tak selesai hingga Desember 2018, waktu pengerjaan diperpanjang 50 hari. Dinas PUPR Riau optimis dua fly over ini dapat difungsikan sebelum Februari 2019. (Wan)