Riau

Dua anggota PAW DPRD Kuansing Resmi Dilantik

RIAULINK.com - Sebanyak dua orang anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) diambil sumpanya. Pengambilan sumpah itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing, Kamis (3/1) pagi. 

Dua anggota PAW DPRD Kuansing yang diambil sumpah tersebut masing-masing Syafri Said SPd MM menggantikan H Hamza Alim dari Partai Amanat Nasional. Sedangkan Wachid Insani menggantikan Ahmad Mukhlis SPd I dari partai Perjuangan Hanura.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Andi Putra SH MH menegaskan bahwa, rapat paripurna istimewa ini merupakan realisasi pasal 99 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, terhadap proses pemberhentian antar waktu anggota DPRD dari Fraksi PAN dan Hanura.

"Kedua anggota DPRD ini mengundurkan diri karena mencolonkan diri sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat. Kami mengucapkan terima kasih atas semua kerja sama pak Hamzah Alim dan pak Ahmad Mukhli selama ini. Keduanya selalu aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran setiap rapat dewan," ujar Andi Putra.

Ucapan selamat datang dan selamat bergabung juga disampaikan ketua DPRD Kuansing kepada Syafri Said dan Wachid Insani yang sudah resmi menjadi anggota DPRD Kuansing.

 "Kami menyambut gembira kehadiran saudara. Semoga kehadiran saudara dapat meningkatkan kinerja DPRD Kuansing kedepannya," ungkapnya.

 Salah seorang anggota PAW dari PAN, Syafri Said SPd MM saat diwawancara Riau Pos mengatakan akan mengemban tugas dengan baik.

 "Seperti yang disampaikan pak ketua tadi, kita harus menyampaikan aspirasi masyarakat. Karna ini tugas pokok kita," ujar Syafri Said.