Nasional

Andi Arief Sebut Sekjen PDIP Buta Huruf

RIAULINK.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menilai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buta huruf. Hal itu menanggapi pernyataan Hasto atas kicauan Andi terkait dugaan tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Andi menegaskan pernyataannya itu untuk mengimbau kepada KPU agar mengecek isu yang ia terima.

"Hasto Sekjen PDIP buta huruf. Suruh baca tuit saya dengan jelas. Saya mengimbau supaya dicek," ujar Andi lewat aku Twitter @AndiArief, Kamis (3/1)

Andi menuturkan dirinya menerima isu tersebut sejak Rabu (2/1) sore. Bahkan, ia menyebut Ketua KPU Arief Budiman juga menerima informasi serupa di waktu yang bersamaan.

Andi tak merinci perihal alasannya mempublikasikan informasi tersebut lewat Twitter. Ia hanya berkata KPU bergerak melakukan pengecekan atas itu tersebut usai dirinya menyampaikan imbauan.

"KPU bergerak atas imbauan saya," ujarnya.

Di sisi lain, Andi mengaku tak mempermasalahkan jika ada pihak yang hendak melaporkan dirinya ke Kepolisian berkaitan dengan cuitan tersebut. Ia hanya mengingatkan Kepolisian untuk tidak salah berpihak dalam polemik tersebut.

"Silahkan saja kalau saya mau dilaporkan, tinggal aparat hukum mau berfihak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca tuit saya, atau berfihak pada saya yg ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil," ujar Andi dalam Twitter.

Sebelumnya beredar kabar terkait tujuh kontainer dari China berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 01 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1). 

KPU dan Bawaslu langsung mengecek kebenaran kabar tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok, dan memastikan bahwa kabar itu hoaks. Ketua KPU Arief Budiman juga telah meminta kepolisian untuk menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut.

Andi sempat mencuit pada Rabu (2/1) malam. "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar," kata Andi di akun Twitternya. Namun cuitan itu telah dihapus saat ini.

Atas penyebaran hoaks ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin mempertimbangkan akan melaporkan Andi Arief terkait cuitannya soal kertas sauara yang sudah tercoblos tersebut. 

Jika kasus ini tak ingin berlanjut ke proses hukum, Andi Arief dituntut untuk meminta maaf secara terbuka ke publik karena menyebar hoaks soal surat suara tercoblos.

Hasto menyebut pernyataan Andi dapat dibawa ke ranah hukum karena memenuhi delik hukum pidana.