Politik

Oso : Semoga KPU Kembali ke Jalan yang Benar

Oesman sapta odang

RIAULINK.com - Penyelidikan gugatan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilanjutkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penyelidikan itu dilanjutkan melalui sidang pemeriksaan Jumat siang (28/12).

Hadir dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Komisioner KPU Hasyim Asy'ari yang mewakili terlapor, dan OSO selaku pelapor.

Usai sidang, OSO berharap agar para Komisioner KPU mau berubah pikiran dengan memasukkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

"Harapannya kembali ke jalan yang benar," kata OSO usai sidang di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Perlu diketahui, OSO menggugat karena KPU tidak mau menjalankan perintah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung (MA). 

Dua lembaga hukum itu sudah memerintahkan KPU untuk memasukkan OSO dalam DCT. KPU beralasan memegang teguh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus partai untuk nyaleg. Menurut OSO, putusan MK tersebut baru berlaku pada Pemilu tahun 2024 nanti.

"Saya menegaskan bahwa kita menerima  keputusan MK, tetapi UU mengatakan MK tidak berlaku surut. Hanya itu saja," pungkasnya.