Bawaslu Riau akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Angkot
RIAULINK.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, menyoroti mulai terpasangnya atribut kampanye berupa stiker di angkutan umum di Kota Pekanbaru.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, Stiker dan branding di angkutan umum, merupakan pelanggaran dan harus segera ditertibkan karena branding dan stiker hanya boleh dipasang di mobil pribadi dan mobil operasional partai.
Untuk itu, ia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengintruksikan dengan jajarannya di Bawaslu kabupaten/kota dalam menertibkan pelanggaran tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk sweeping menertibkan ini," tegas Rusidi.
Selanjutnya, tak hanya koordinasi dengan Bawslu kota, ia menyatakan akan segera menjalin kerjasama dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan sweeping ini.
- Fokus Pileg Bukan Pilpres, Yusril: 10 Tahun PBB Tak Punya Fraksi DPR
- Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap DPT Daerah Bencana Dimulai Januari 2019
- Blak-blakan Jokowi Jawab Fitnah Asing-Aseng hingga PKI
- Calon Wakil Presiden 01 dan 02, Raih Penghargaan Moeslim Choice Award Kategori Inspiration Award
- Hasan Basri Sebut ini Tugas Berat KPPU jika Jokowi atau Prabowo Menang Pilpres
Tulis Komentar